Denda Iuran Bpjs Kesehatan Pelayanan R awat Inap - Masyarakat Indonesia ketika ini harusnya gembira punya aktivitas Bpjs Kesehatan, kenapa di bilang bangga? alasannya dinegara lain yang sama menganut sistem demokrasi tidak ada yang mempunyai aktivitas bahu-membahu menyerupai ini, yang sehat membatu yang sakit supaya bisa mendapat kemudahan pelayanan kesehatan ketika tidak bisa untuk membayar, apa nggak andal tuh... soal dana iuran nanti korupsi oleh pejabat Bpjs itu bukan uruan kita, tapi itu urusan ia dengan Tuhan-nya. Hebatnya lagi tidak ada pemaksaan untuk masuk menjadi penerima Bpjs Kesehatan sehingga tidak mendapat hukuman denda, namun bila anda ingin mendapat layanan kesehatan (pengobatan dan rawat inap ketika sakit) dengan talangan dana dari Bpjs Kesehatan, maka harus masuk menjadi penerima juga dan memabyar iuran bulanan sesuai kelas yang anda pilih. Lalu bila suatu ketika masuk menjdi penerima kemudian keluar lagi apakah ada hukuman dan denda? tidak juga it...
Komentar
Posting Komentar